Jumat, 28 Juni 2013

RIVIEW BUKU STUDI ISLAM KONTEMPORER


RIVIEW BUKU STUDI  ISLAM KONTEMPORER
 Penulis : M. Rikza Chamami, MSI
                                       Oleh : Sintia Ayu Rahmawati
                                                               123911101
Judul : Studi Islam Kontemporer
Penerbit : Pustaka Rizki Putra (Semarang)
Cetakan : Cetakan Pertama
Tahun Penerbit : Desember 2012
Tebal buku : 228 Halaman
BAB I : PASANG  SURUT  KEBANGKITAN  KEBUDAYAAN  DAN KEILMUAN : POTERET  DISINTEGRASI  ABBASYIAH
Sejak berdirinya dinasti Abbasyiah sampai berakhir dengan Tanda-tanda adanya disintegrasi yaitu: pertama, muculnya dinasti-dinasti kecil di barat yaitu: Dinasti Idrisi, dinasti Aghlabi, dinasti Tuluni, dinasti Ikhsyidi, dinasti Hamdani, maupun timur baghdad yaitu: Dinasti Thohiri, Dinasti Saffari, Dinasti Samani, yang berusaha melepaskan diri atau meminta otonomi. Kedua, perebutan kekuasaan oleh dinasti Buwaihi dari Persia dan Saljuk dari Turki di Baghdad, sehingga menjadikan fungsi khilafah bagaikan boneka. Ketiga, lahirnya perang salib antara pasukan Islam dengan pasukan Eropa.
Professor Nicholson telah menggambarkan permulaan mengenai kebangkitan kebudayaan pertama di zaman Abbasyiah. Kebudayaan akan berkembang dengan luas dikalangan  sesuatu umat apabila umat itu berada dalam keadaan yang tentram dan ekonomi yang stabil. Kebangkitan ilmiyah di zaman bani Abbasiyah terbagi di dalam tiga lapangan:
1.     Kegiatan  Menyusun Buku-Buku Ilmiah
Dalam menyusun buku-buku berjalan menurut tiga tingkatan. Tingkat pertama adalah tingkat yang palng mudah, ialah mencatat ide atau pecakapan. Tingkat kedua, yaitu pertegahan, merupakan bukaan ide-ide yang serupa atau hadist-hadist Rasul dalam satu buku. Dan tingkat ketiga paling tinggi ialah tingkat penyusunan yang merupakan lebih halus daripada kerja pembukuan. Tingkatan ini telah dicapai oleh kaum muslimin di zaman pemerintahaan Abbasyiah pertama pada tahun 143 H dan para ulama mulai menyusun hadist, fiqh, tafsir, buku-buku arab dan sejarah.
2.     Mengatur Ilmu-Ilmu Islam
Ilmu-ilmu Islam  ialah ilmu-ilmu yang muncul ditengah-tengah suasana hidup keislaman berkaitan dengan agama dan bahasa al-Qur’an. Berikut adalah ilmu-ilmu islam yang telah mengalami perubahan perkembangan besar di zama pemerintahan Abbasyiah: Ilmu Tafsir, Ilmu Fiqh, Ilmu Nahwu, Ilmu Sejarah, Terjemah dari bahasa Asing.
BAB II : KAJIAN KRITIS DIALEKTIKA FENOMENOLOGI DAN ISLAM
Secara etimologi fenomenologi berasal dari kata fenomen yang artinya gejala, yaitu suatu hal yang tidak nyata dan semu. Filsafat fenomenologi sebagai sumber berfikir yang kritis pemikiran yang besar pengaruhnya di Eropa dan Amerika antara tahun 1920-1945 dalam bidang ilmu pengetahuan positif bahwa obyek harus diberi kesempatan untuk berbicara yaitu, dengan cara deskriptif fenomenologis yang didukung dengan metode deduktif.
Religiusitas (keberagamaan) manusia pada umumnya bersifat universal, infinite (tidak terbatas) dan transhistoris, namun religiusitas yang mendalam-abstrak tidak dapat dipahami.
Krisis ilmu sebagai titik tolak permasalahan di Barat, hebermas tidak setuju dengan konsep teori murni Husserl karena hasil pendekatan fenomologi merupakan ontologi yang pengandaian-pengandaian fenomenologi Husserlian masih beada di dalm klaim-klaim positivime. Hussel melacak konsep teori secara genetis dalam sejarah pengetahuan barat dimana teori menduduki tempat yang paling penting untuk menafsirkan kenyataan.
Pada permulaan abad ke-20 sekelompok ilmuwan sosial tidak puas dengan cara keja kelompok positivisme menanamkan diri kelompok peneliti kualitatif yang disebut paham fenomenologi . fenomenologi mengakui empat kebenaran yaitu : kebenaran empirik sensual, kebenaran empirik logis, kebenaran empirik etik dan kebenaran empirik transcendental. Menurut Isaa J. Bouatta dalam Trends and Issues in centemporary Arabs Thought bertumpu pada tiga landasan : 1. Tradisi atau sejarah Islam; 2. Metode fenomenologi; 3. Analisis sosial Marxian.
BAB III : FILSAFAT MATERIALISME KARL MARK DAN FRIEDRICK ENGELS
Karl Heinrich Marx lahir 5 mei 1818 di Trier dari keluarga Yahudi modern, di kota perbatasan Barat jerman. Ayahnya Herschel berasal dari keturunan rabi, Marx dari kecil sudah terpusat pada sastra dan humaniora. Marx pernah masuk di Fakultas Hukum Bonn Tapi kuliyah selama setengah semesteran di lanjut kan ke Universitas Berlin fokus pada filsafat, Marx menjdi doktor pada tahun 1841. Ia meninggal di london, 14 Maret 1883 di sebuah perkuburan dan meninggl dalam keadaan kesepian, sahabat karib Karl Marx bernama Friedrick Engels lahir di Bermen jerman 1820 dan meninggal di London 1895, merek berdua sering di sebut “Bapak Pendiri Komunisme.
Materialisme dan Positivisme mamang memiliki perbedaan. Positivisme membatasi diri pada fakta-fakta, Meterialisme mengatakan bahwa realitas seluruhnya terdiri dari materi. Pandangan tentang filsafat menuru Marx dan Engeles yaitu:
1.     Materialisme Dialektis
Marx dan Engeles menolak Materialisme abad ke-18 dan materialisme ilmiah dari abad 19 yang kedunya bersifat mekanistik. Materialisme dialektis terutama dikerjakan oleh Engeles dengan prinsip materialisme dialektis adalah perubahan dlam hal kulitas dapat mengakibatkan perubahan dalam hal kualitas.
2.     Materialisme Historis
Materialisme historis dirancang oleh Marx dengan pikiran dasar ialah bahwa arah yang ditempuh sejarah sama sekali ditentukan atau didetermiansi oleh perkembangan sarana-sarana produksi yang aterial.
Marx menyatakan bahwa di negeri jerman, kritik terhadap agama dalam garis besar sudah lengkap, dan kritik terhadap agama merupakan titik tolak untuk seluruh kritik. Landasan untuk kritik sekuler adalah : manusialah yang menciptakan agama bukan agama yang menciptakan manusia. Agama merealisasi inti manusia dengan cara fantastis karena inti manusia itu belum memiliki realitas yang nyata. Sehingga kritik terhadap surga menjelma menjadi kritik terhadap alam nyata, kritik terhadap agama menjadi kritik terhadap hukum, dan kritik teologi menjadi kritik politik.
BAB IV : SKEPTISISME OTENTITAS HADIST : KRITIK ORIENTALIS IGNAZ GOLDZIHER
Ignaz Goldziher adalah seorang orientalis yang mengeklaim ilmu-ilmu Islam yang berkaitan dengan hadis-hadis Rasulullah. Banyak para orientalis yang minat pada jurusan ini, melebihi jurusan pengkajian al-Qu’an, syari’at, sejarah, dan sebagainya. Banyak kajian yang mendalam dan terperinci dijalankan oleh mereka dan banyak buku-buku, jurnal dan artikel yang mereka tulis. Hasil umumnya kajian mereka menyimpulkan bahwa tidak ada hadis-hadis yang sahih dari Rasulullah. Ia masih mengakui bahwa hadits sebagai sumber ajaran Islam.
Orientalis Barat pertama yang melakukan kajian hadits ialah ignaz Goldzhiher dan diikuti Joseph Schacht, kajian dan peneliti kedua orientalis menyimpulkan tidak adanya otentitas/keshahihan hadits Nabawi khususnya yang berkaitan dengan hukum Islam. Dan Goldzhiher masih memilih antara hadits (disiplin ilmu teoritis) dan sunnah( aturan-aturan praktis). Kedua kritikus non muslim pada dasarnya bukan untuk mencari ajaran yang terkandung didalam hadist Nabawi, melainkan mencari kelemahan-kelemahan dan menyimpulkan bahwa hadist-hadist yang menjadi rujukan dan sumber kedua hukum Islam Cuma rekayasa para ulama. Kesimpulan kedua tokoh ini atas kritik hadits sangat pengaruh di kalangan masyarakat Barat dan menjadi rujukan bagi mereka yang mempelajari kebudayaan Islam.
Menurut Daud Rasyid tuduhan Goldziher dari hadit adalah catatan sejarah tentang hasil kemajuan yang dicapai Islam dibidang politik dan social pada dua pertama hijriah secara historis dan kenyataan dan tidak beralasan. Sebab Nabi wafat setelah bangunan agama benar-benar sempurna dan selesainya kitabullah dan sunnah Nabi.
BAB V : TELAH SOSIO-KULTURAL : MANHAJ AHLUL MADINAH
Al-Qur’an atau al-Hadits shahih menerangkan suatu hukum yang disyari’atkan oleh Allah kepada umat sebelum umat Islam, kemudian datang dalil syara’ yang membatalkannya aka telah disepakati oleh seluruh ulama’ bahwa hukum itu bukanlah merupakan syara’ bagi kita karena sudah ada dalil yang membatalkan, kemudian al-Qur’an atau al-Hadits menetapkan bahwa hukum tersebut diwajibkan pula kepada umat Islam sebagaimana diwajibkan kepada mereka, maka tidak diperselisikan lagi bahwa hukum tersebut adalah syari’at bagi kita dan sebagai hukum yang harus kita ikuti. Dan syri’at kita adalah menasyah (membatalkan) syari’at yang telah ditetapkan kepada umat sebelum kita. Kecuali ada dalil yang menetapkn sebagai syari’at kita.
Hukum yang ditebitkan ahlul madinah banyak berpijak kepada teks Allah. Pada dasarnya fiqh ahlul Madinah adalah fiqh yang berada dalam masa sahabat dimana ada al-shahabah al-sab’ah : sa’id bin Musayyab, Urwan bin Zubair, Abu Bakar bin Abdurrahman, Ubaidillah bin Abdullah, Khorijah bin Zaid, Al-Qasim bin Muhammad, dan Sulaiman bin Yasa. Ahlul Hadits adalah aliran tradisonal yang dalam ijtihad fiqhnya selalu merujuk nash-nash al-Qur’an dan al-Sunnah, serta tidak senang melakukan kajian nalar rasional dan sangat berhati-hati dlm berfatwa. Berbeda dengan ahlul ra’yi dengan mendahulukan pendapat akal dari hadits-hAdits.
Sumber hukum fiqh secara urut adalah al-Qur’an, sunnah Nabi Muhammad SAW dan ra’yu. Golongan ahlul hadits kurang menggunakan ra’yu karena khawatir keliru dalam berijtihad tentang agama. Pada akhirnya ahlul Ra’yi dikenal dengan sebutan Madrsah Ra’yu atau Madrasah al-kufah (sekelompok ulama’ yang tinggal di kufah yang lebih banyak menggunakan ra’yu dibandingkn dengn madrsah madinah). Dengan menggunakan prinsip ijtihad dalam menetapkan hukum bila masalahnya itu terdapat aturan-aturan secara harfiah.
Dua golongan madzhab besar dalam hukum islam adalah :
1.  Ahlul hadits beriorintasi menggunakan nash al-Qur’an, as-Sunnah, al-ijma’dan al-Qiyas oleh sahabat dalam menetapkan hukum. Madzhabnya adalah Madzhab Syafi’i, Madzhab Maliki dan Madzhab Hambali.
2.    Ahul Ra’yi berperan dalam penggalian dan penetapan hukum dan ijtihadnya selain berpegang pada al-Qur’an, al-Hadits, al-Ijma’ dan Qiyas beliau memakai dalil al-Ikhtisa sebagai dalil khusus. Madzhab yang mucul pertama dikalangan madzhab sunni.
BAB VI : POSTMODERNISME : REALITAS FILSAFAT KONTEMPORER
Dalam bidang filsafat postmodernisme diartikan sebagai “segala bentuk refleksi kritis atas paradigma-paradigma modern dan atas metafisika pada umumnya. Gerakan postmodernisme telah merambah diberbagai bidang kehidupan, termasuk seni, ilmu, filsafat dn pendidikan.  Kegagalan modernisme telah melahirkan gerakan postmodernisme yang mendekontruksi pemikiran modernisme.
Konsep posmo pertama kali muncul di lingkungan gerakan arsitektur. Arsitektur modern berioientas pada fungsi struktur, sedangkan arsitektur posmo berupaya menampilkan makna simbolik dari kontruksi dan ruang. Sejumlah ahli menskripsikan posmo sebagai menolak rasionalitas yang digunakan oleh para fungsionalis, rasionalis, interpretif dan teori kritis. Posmo bukan menolak rasionalitas tetapi tidak membatasi pada standar termasuk yang divergen, horisontal, dan heterarkhik tetapi lebih menekankan pada pencarian rasionalitas aktif kreatif.
Postmodernisme yang tampil mencolok dalam arsitektur sastra, seni lukis dan filsafat kontemporer, postmodenisme dengan pluralisme hadir sebagai bentuk kepekaan baru terhadap realitas baru. Neo modernisme dipandang sebagai pokok dalam studi filsafat kontemporer sebetulnya memiliki kemiripan ari dengn term postmodernisme. Dan identik dengan du hal. Pertama, post-modernisme dinilai sebagai keadaan sejarah setelah zaman modern. Kedua,  post-modernisme dipandang sebagai  gerakan intelektual yang mencoba menggugat, bahkan mendekontruksi pemikiran sebelumnya yang berkembang dalam bingkai paradigma pemikiran modern.
BAB VII : PORTET METODE DAN CORAK TAFSIR AL-AZHAR
Hamka dilahirkan disebuah desa bernama Tanah Sirah, dalam Nagaria Sungai Batang, tepatnya dengan 16 Februari 1908 M. Ayahnya Syekh Abdul Karim Amrullah, Hamka memanifestasikan dirinya dalam berbagai ragam aktivitas yakni sebagai sastrawan, budayawan, ilmuwan Islam, muballigh, pendidikan  bahkan menjadi seorang politisi.
Tafsir al-zahra berasal dari kuliah subuh yang diberikan oleh Hamka di Masjid agung al-zahra sejak tahun 1959, suasana politik di masjid al-zahra menimbulkan tuduhan menjadi sarang “Neo Masyum” dan “Hamkanisme”. Dan tanpa diduga sesaat setelah Hamka memberikan pengajian di hadapan kurang lebih 100 orang kaum ibu di masjid al-zahra ditangkap oleh pnguasa Orde lama, lalu dijebloskan ke dalam tahanan sebagai tahanan politik. Hamka ditempatkan di rumah peristirahatan di kawasan puncak, ditempt ini Hamka mempunyai kesempatan untuk menulis Tafsir al-Azhar dan menyempurnakannya setelah Hamka dibebaskan.
Corak tafsiral-azhar yaitu pertama, Metode Analitis (Tahlili) adalah menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan ikut serta menerangkan makna yang tercakup didalamnya, sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufassir yang menafsirkan ayat demi ayat dan surat demi surat sesuai dengan urutannya didalam mushaf.  Metode Penafsiran mengambil bentuk ma’tsur (riwayat) atau ra’y (pemikiran). Kedua, Corak Kombinasi al-Adabi al-Ijtima' (sosial kemasyarakatan) adalah suatu cabang dari tafsir yang muncul pada masa moden ini, yaitu corak tafsir yang berusaha memahami nash-nash al-Qur’an dengan cara pertama dan utama mengemukakan ungkapan-ungkapan al-Qur’an secara teliti, selanjutnya menjelaskan makna-makna yang dimaksud oleh al-Qur’an dengan gaya bahasa yang indah dan menarik. Seorang mufassir berusaha menghubungkan nash-nash al-Qur’an yang dikaji dengan kenyataan sosial dan system budaya yang ada.
BAB VIII : DISKURSUS METODE HERMENEUTIKA  AL-QUR’AN
Hermeneutika berasal dari bahasa Yunani: hermeneu. Dalam bahasa Inggris: hermeneutic yang artinya menafsirkan, menjelaskan, dan menginterpretasikan atau menterjemahkan. Sebagai salah satu paradigma keilmuan yang terkait dengan penfsirkan teks-teks kitab suci. Metode filsafat konterporer yang mencoba menguak makna sesuatu teks.
Hermeneutika al-Qur’an merupakan istilah yang masing asing dalam wacana pemikiran Islam. Dikursus penafsiran al-Qur’an traisional lebih banyak mengenal istilah al-tafsir, al-ta’wil dan al-bayan. Dapat digariskan bahwa hermeneutik al-Qur’an adalah satu metode untuk membedah kandungan makna ayat Allah dengan menyesuaikan konteks dan membuat ayat semakin kontesktual.
Dimensi yang paling dekat dari agama dengan hermeneutika adalah kitab suci, karena memang hermeneutika pada dasarnya muncul sebagai satu metode untuk memahami kitab suci, termasuk kitab suci umat Islam yaitu al-Qur’an. Memahami dan menafsirkan al-Qur’an harus dikatakan sebentuk ijtihad.tiga hal dalam penafsiran yang bercorak hermeneutika dalam penafsiran al-Qur’an : pertama, Para penafsir adalah manusia. Kedua, penafsiran tidak terlepas dari bahasa, sejarah dan tradisi. Ketiga, tidak ada teks yang menjadi wilayah bagi dirinya sendiri.
BAB IX : JAWA DAN TRADISI ISLAM PENAFSIRAN HISTORIOGRAFI JAWA MARK R WOODWARD
Dalam menyajikan analisa yang tepat dapat mengkaji pemikiran Mark R. Woodward tentang Islam dan tradisi Jawa merupakan unik, bukan karena mempertahankan aspek-aspek budaya dan agama pra-Islam, Dalam karyanya The Religion of Java, Clifford Geertz  membagai Islam Jawa dengan varian abangan (sikap lebih menitikberatkan segi-segi sinkritesme dalam agama Jawa yang komprehensif), santri (perilaku menitikberatkan segi-segi Islam), priyayi (sikap lebih menitikberatkan segi-segi Hindu).
Pemikirannya tampaknya mencegat pemahaman banyak pihak yang terlanjur mengontruksikan dikotonomi Islam dengan tradisi Jawa.
a.       Sejarah Jawa Versi Woodward : Teks Jawa dan Etnografis
Proses islamisasi di Jawa sekitar masa pemerintahan Kerajaan Hindu Majapahit. Majapahit berkembang pesat setelah pergolakan kedaerahan dapat dipadamkan, sehingga seluruh daerah pedalaman dan pesisir berhasil dikonsolidasikan. Ketika majapahit runtuh dan berdiri kerajaan Demak, maka pertumbuhan Islam semakin terasa hegemonika, selain faktor historis adanya peran para wali penganjur Islam karena posisi Demak memang terletak di kawasan pesisir.
b.      Mistisme dan Tradisi Islam Jawa
Perkembangan sifat Islam di daerah pesisir berbeda denga daerah pedalaman. Jika daerah pesisir proses Islamisasi sangat diwarnai oleh semangat dinamime kaum saudagar yang berideologi egaliter, maka daerah pedalaman yang agraris penyebarannya Islam berusaha menyesuaikan diri dengan kebudayaan Jawa yang telah berpengaruh kuat dikalangan masyarakat petani.
c.       Tradisi Islam di Jawa Versi Woodward
Menurut Mark R. Woodward bahwa Islam Jawa yang kemudian disimplikasikan sebagai kejawen sejatinya bukan sinkretisme antara Islam dan Jawa (Hindu dan Budda), tidak lain varian Islam seperti berkembangnya Islam Arab, Islam India dan lain-lainnya. Dan yang paling mencolok dari Islam Jawa adalah kecepatan dan kedalamannya mempenetrasi masyarakat Hindu-Buddha yang paling maju atau sophisticated. Perubahan terjadi begitu cepat, sehingga masyarakat jawa seakan tidak sadar sudah terjadi transformasi sistem teologi.
BAB X : REINTERPRESTASI PROFIL PERADAPAN ISLAM
Dalam menifestasi-manifestasi kemajuan mekanis dan teknologis lebih berkaitan dengan peradaban. Jadi makna kebudayaan itu lebih luas dari pada peradaban karena makna kemajuan dan pekembangan pada kebudayaan sifatnya mendasar sedang peradaban merupakan perkembangan dan kemajuan yang lebih lanjut dari kebudayaan.
Pada dasarnya landasan peradapan Islam adalah kebudayaan Islam adalah kebudayaan Islam terutama wujud idealnya, sementara landasan kebudayaan Isam kebudayaan Islam adalah agama. Karena dalam Islam, agama bukanlah kebudayaan seperti yang dipercaya oleh penganut agama bumi, tetapi dari agama dapat melahirkan kebudayaan. Kemudian cara melihat Islam itu sendiri disisi ada dua perspektif; pertama, Islam Normatif merupakan agama yang didalamnya berisi ajaran Tuhan yang berkaitan dengan urusan akidah dan muamalah, kedua Islam Historis merupakan ajaran-ajaran yang diwahyukan Allah kepada manusia melalui Nabi Muhammad yang memuat berbagai segi atau aspek kehidupan manusia.
Ketika masyarakat Islam tidak dalam posisi marjinal dan punya rasa percaya diri yang tinggi, maka mereka akan mampu menampilkan wajah Islam yang terbuka, progresif, kosmopolit, dan berkarakter liberal. Sebaliknya, ketika posisi masyarakat muslim terpuruk dan tertekan, maka menonjolkan karakter yang paranoid, eksklusif, dan relatif. Pada titik inilah umat Islam mestinya dapat membangun patahan-patahan indah sejarahnya dimasa depan.
Islam pernah mengalami kejayaan yang luar biasa, adapun pusat peradaban Islam saat itu berada di Baghdad (Irak), memiliki perpustakaan yang dipenuhi beribu – ribu buku ilmu pengetahuan yang disebut Bait al Hikam, Kairo (Mesir) adanya pembaharuan dibidang administrasi, pembangunan ekonomi dan toleransi beragama, Ishafan (Persia), Istambul (Turki).
Peradapan Barat mencapai puncaknya pada mereka meninggalkan independen dari Tuhan. Karena mereka menyadarkan nasibnya semata pada kekuataan sendiri dan mengabaikan aspek-aspek spiritual maka dipahami jika mereka kehilangan orientasi (disoriented). Dan merupakan kerapuahan fondasi peradapan barat maka peluang besar bagi umat Islam untuk membangun peradaban alternatif yan berdimensi moral dan spiritual.
Kelebihan dan kekurangan buku :
Kelebihan buku ini : mengetahui sejarah penyebaran agama islam di zaman dahulu diberbagai negara dan tantangan agama islam dalam globalisasi. Kekurangan buku ini: Memakai bahasa yang tidak mudah di pahami oleh kalangan pembaca karena menggunakan bahasa ilmiyah. Dan halaman yang tercantum dalam daftar isi tidak sesuai dengan pembahasan dalam buku tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar