Rabu, 05 November 2014

Tugas menghias blog artikel tentang keilmuan







SEJARAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Pendidikan
Kewarganegaraan
Yang diampu oleh: Dr. Sukasih M.Pd.











Disusun Oleh:
Sintia Ayu Rahmawati        
(123911101)

FAKULTAS ILMU
TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
2013



       I.           
PENDAHULUAN



Pendidikan 
kewarganegaraan sebenarnya dilakukan dan dikembangkan diseluruh dunia,
meskipun dengan berbagai macam istilah dan nama. Mata kuliah tersebut sering
disebut sebagai civic education, citizenship education dan bahkan
ada yang menyebut sebagai democracy education. Mata kuliah ini memiliki
peranan yang strategis dalam mempersiapkan warganegara yang cerdas, bertanggung
jawab dan berkeadaban. Berdasarkan rumusan “Civic Internation” pada
tahun 1995, disepakati bahwa pendidikan demokrasi penting untuk pertumbuhan civic
culture
, Untuk keberhasilan pengembangan dan pemeliharaan pemerintah
demokrasi.[1]
Dalam pembelajaraan Pendidikan Kewarganegaraan harus
diberikan materi pada mata kuliah keada seluruh Mahasiswa pada Perguruan
Tinggi, dan diberikan pada jenjang pendidikan dasar,mengenah pertama dan
menengah atas, sekolah seharusnya dikembangkan sebagai tatanan sosial yang
kondusif atau memberi suasana bagi tumbuh kembangnya berbagai kualitas pribadi
peserta didik. Sekolah sebagai bagian integral dari masyarakat perlu
dikembangkan sebagai pusat  pembudayaan
dan pemberdayaan peserta didik sepanjang hayat, yang mampu memberi keteladanan,
membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses
pembelajaran demokrasi.[2]
Dalam makalah ini akan dijelaskan pengertian, latar belakang lahirnya dan
tujuan pendidikan kewarganegaraan.

   
II.           
RUMUSAN MASALAH

A.       Apa
Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan?
B.       Bagaimana
Latar Belakang  Lahirnya Pendidikan
Kewarganegaraan?
C.       Bagaimana
Sejarah Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan?
D.       Apa
Tujuaan Pendidikan Kewarganegaraan?

 III.           
PEMBAHASAN
A.       Pengertian
Pendidikan Kewarganegaraan
kewarganegaraan dalam bahasa
latin disebut “civis” selanjutnya dari kata “civis” ini dalam
bahasa inggris disebut civic artinya mengenai warga negara atau
kewarganegaraan dan Education artinya Pendidikan.
Pendidikan
kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya
nilai-nilai hak dan kewajinan suatu warga negara agar setiap hal yang di
kerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari apa
yang di harapkan. Karena di nilai penting, pendidikan ini sudah di terapkan
sejak usia dini di setiap jejang pendidikan mulai dari yang paling dini hingga
pada perguruan tinggi agar menghasikan penerus-penerus bangsa yang berompeten
dan siap menjalankan hidup berbangsa dan bernegara.[3]
 Dari kata Civic lahir kata
“Civics”, ilmu Kewarganegaraan dan Civic Education dan Pendidikan
kewarganegaraan. Civics mulai diperkenalkan dan dipelajari di Amerika
serikat pada tahun 1790 dalam rangka mengamerikakan bangsa Amerika atau yang
terkenal dengan nama “Theory Of Americanization”. Sebab seperti
diketahui bahwa bangsa  Amerika berasal
dari berbagai bangsa yang datang ke Amerika Serikat, dan untuk menyatukan
menjadi bangsa Amerika inilah perlu diajarkan Civics bagi warga negara
Amerika Serikat. Dalam taraf tersebut pelajaran Civics membicarakan
masalah “goverment” hak dan kewajiban warganegaraan dan Civics
merupakan bagian dari ilmu Politik.[4] Civics
diajarkan di Indonesia secara resmi pada tahun 1948 setelah indonesia merdeka.
Tujuan pengajaran Civics untuk menyatukan bangsa Indonesia yang terdiri
dari berbagai suku bangsa, etnis, agama, budaya dan bahasa yang berbeda-beda.[5]
Oleh karena itu dengan pendidikan kewarganegaraan diharapkan intelektual
Indonesia memiliki dasar kepribadian sebagai warga negara yang demokrasi,
religius berkemanusiaan dan berkeadaban.

B.       Latar
Belakang Lahirnya Pedidikan Kewarganegaraan

Latar
belakang lahirnya pendidikan Kewarganegaraan berawal dari perjalanan sejarah
panjang bangsa Indonesia yang dimulai sejak dari perebutan dan mempertahankan
kemerdekaan sampai pada pengisian kemerdekaan, bahkan terus berlangsung hingga
zaman reformasi. Kondisi perebutan dan mempertahankan kemerdekaan itu
ditanggapi oleh bangsa indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan
bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan nilai-nilai tersebut dilandasi
oleh jiwa, tekad dan semangat kebangsaan. Kesemuanya itu tumbuh dan berkembang
menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Pendidikan
kewarganegaraan diselenggarakan untuk membekali para mahasiswa selaku secalon pemimpian
dimasa depan dengan kesadaran bela negara serta kemampuan berpikir secara
komprehensif integral dalam rangka ketahanan nasional kesadaran bela negara ini
berwujud sebagai kerelaan dan kesadaran melakukan kelangsungan hidup bangsa
melalui profesinya kesadaran bela negara dengan demikian  kesadaran bela negara mengandung arti :
a.    Kecintaan
kepada tanah air,
b.    Kesadaran
berbangsa dan bernegara,
c.    Keyakinan
akan pancasila dan UUD 1945,
d.   Kerelaan
berkorban bagi bangsa dan negara serta
e.    Sikap
dan perilaku awal bela negara.
Negara
Indonesia diproklamasikan kemerdekaannya dari penjajahan pada tanggal 17
Agustus 1945 kemerdekaan yang diproklamasikan itu berangkat dari perjalanan
sejarah peperangan yang panjang yang berabad-abad lamanya melawan penjajahan
dalam suasana perpecahan tidak adanya semangat persatuan dan kesatuan
menyebabkan lamanya dibumi nusantara. Penjajahan itu mengakibatkan kebodohan
dan penderitaan yang pada awal abad ke-20 mendorong timbulnya semangat
kebangsaan kebangkitan nasional ini ditandai dengan lahirnya gerakan Budi Utomo
pada tahun 1908 peristiwa sumpah pemuda yang diikrarkan pada tanggal 28 oktober
1928 merupakan tonggak sejarah yang sangat penting. Sumpah tersebut merupakan
perjuangan sikap dan tekad bangsa Indonesia untuk bersatu dalam wadah negara
bangsa dan bahasa Indonesia. “Satu tanah air menunjukkan serta kesatuan
geografis satu bangsa menunjukkan satu kesatuan politikdan  satu bahasa menujukkan satu kesatuan sosial
budaya” tekad ini mewujudkan perjuagan yang akhirnya melahirkan proklamasi
kemerdekaan bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Perjalanan
panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama
penjajahan kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan
kemerdekaan sampai hingga era kemerdekaan menimbulkan kondisi dan menuntut yang
berbeda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda indones
ditanggapi oleh bangsa  Indonesia
berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan
berkembang. Kesamaan nilai-nilai tersebut dilandasi oleh jiwa tekad dan
semangat kebangsaan. Kesamaan itu timbul menjadi kekuatan yang mampu mendorong
proses terwujudnya negara kesatuan Republik Indonesia dalam wadah nusantara.[6]

C.       Sejarah
Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan Di Indonesia
Sebagai
mata pelajaran disekolah, Pendidikan Kewarganegaraan mengalami perkembangan dan
perubahan-perubahan yang bertujuan untuk memperbaiki isi dan tujuan dari
Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri. Hal tersebut dapat dilihat dalam
substansi kurikulum PKn yang sering berubah dan tentu saja disesuaikan dengan
kepentingan negara.[7]
Pada awalnya Pendidikan Kewarganegaraan muncul dengan istilah Pendidikan
Kewiraan yang mulai berlaku pada tahun ajaran 1973/1974. Kemudian terus
mengalami perubahan hingga berubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan.
Pendidikan Kewarganegaraan juga memiliki keterkaitan kurikulum dengan
Pendidikan Pancasila, Pendidikan Moral Pancasila dan cabang Pendidikan lainnya.
Pendidikan
Kewarganegaraan sudah diajarkan pada tingkat sekolah dasar sampai sekolah
menengah atas  sejak tahun 1969 dengan sebutan kewargaan negara. Kemudian pada
tahun 1975 sampai 1984 mengalami perubahan dengan nama Pendidikan
Moral Pancasila.
Pada tingkat Perguruan Tinggi berganti nama dengan
istilah Pendidikan Kewiraan. Pada tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah
bergangi nama dengan nama PPKN. Hingga pada tahun 2003, semua tingkat
pendidikan menggunakan nama dan kurikulum yang baru dengan sebutan Pendidikan
Kewarganegaraan hingga sampai saat ini. ( UU No. 20 tahun 2003 tentang
SISDIKNAS ).
Dalam
perkembangan Kurikulumnya, Pendidikan Kewarganegaraan beberapa kali
diperbaharui. Tahun 2001, materi disusun oleh Lemhannas dengan materi pengantar
dengan tambahan materi demokrasi, HAM, lingkungan hidup, bela negara, wawasan
nusantara, ketahanan nasional, politik dan strategi nasional. Kemudian, Tahun
2002, Kep. Dirjen Dikti No. 38/Dikti/Kep/2002 materi berisi pengantar sebagai
kaitan dengan MKP, demokrasi, HAM, wawasan nusantara, ketahanan nasional,
politik dan strategi nasional.[8]
 Kuhn 
mengemukakan bahwa, perkembangan istilah Civics dan Civic Education di
Indonesia terjadi pada tahun :
1.       
Kewarganegaraan (1957), membahas cara
memperoleh dan kehilangan kewargaan negara.
2.       
Civics (1962), tampil dalam bentuk indoktrinasi
politik.
3.       
 Pendidikan Kewargaan Negara (1968) sebagai
unsur dari pendidikan kewargaan Negara yang bernuansa pendidikan ilmu
pengetahuan sosial.
4.       
Pendidikan Kewargaan Negara (1969) tampil dalam
bentuk pengajaran konstitusi dan ketetapan MPRS.
5.       
Pendidikan Kewargaan Negara (1973) yang
diidentikkan dengan pengajaran IPS.
6.       
Pendidikan Moral Pancasila (1975 dan 1984)
tampil menggantikan PKN dengan isi pembahasan P4.
7.       
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (1994)
sebagai penggabungan bahan kajian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang
tampil dalam bentuk pengajaran konsep nilai yang disaripatikan dari Pancasila
dan P4.
Menurut
Kuhn diatas Kewarganegaraan mulai dikenal di Indonesia pada tahun 1957 yang
menunjukkan awal masuknya pembelajaran atau studi Kewarganegaraan atau Civic di
Indonesia. Namun barulah pada tahun 1994, studi kewarganegaraan diintegrasikan
secara penuh dalam pendidikan, bahkan dikolaborasikan dengan pendidikan
Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa Indonesia.[9]
D.       Tujuan
Pendidikan Kewarganegaraan

Berdasarkan
Keputusan DIRJEN DIKTI No.43/DIKTI / Kep-/2006, tujuan pendidikan
kewarganegaraan dirumuskan dalam visi, misi, dan kompetensi sebagai berikut.
Visi
Pendidikan Kewarganegaraan diperguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan
pedoman dalam pengembangan dan penyelenggarakan program studi, guna
mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya.
Hal ini berdasarkan pada suatu realitas yang dihadapi, bahwa mahasiswa adalah
sebagai generasi bangsa yang harus memiliki visi intelektual, religius,
berkeadaban, berkemanusiaan dan cinta tanah air dan bangsanya.
Misi
Pendidikan Kewarganegaraan diperguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiswa
menetapkan kepribadiannya, agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai
dasar pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai,
menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa
tanggung jawab dan bermoral.
Oleh
karena itu kompetensi yang diharapkan mahasiswa adalah untuk menjadi ilmuwan
dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokrasi
dan berkeadaban. Selain itu kompetensi yang diharapkan agar mahasiswa menjadi
warganegara yang memiliki daya saing, berdisiplin, berpartisipasi aktif dalam
membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai pancasila.[10]
Tujuan utama pendidikan
kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap
serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan
nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa
yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi
serta seni.[11]


 IV.           
KESIMPULAN

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa
Pendidikan Kewarganegaraan bisa disebut civic education merupakan
pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai hak
dan kewajinan suatu warga negara agar setiap hal yang di kerjakan sesuai dengan
tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari apa yang di harapkan.
Yang melatar belakang lahirnya
pendidikan Kewarganegaraan berawal dari
perjalanan sejarah
panjang bangsa Indonesia yang dimulai sejak dari perebutan dan mempertahankan
kemerdekaan sampai pada pengisian kemerdekaan, bahkan terus berlangsung hingga
zaman reformasi. Sejarah perkembangan pendidikan kewarganegaraan terus
mengalami perubahan-perubahan yang bertujuan untuk memperbaiki isi
dan tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri.
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk
menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta
tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan
nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji
dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni.

   
V.           
PENUTUP

Demikianlah makalah tentang “Sejarah Pendidikan
Kewarganegaraan
yang dapat kami
susun. Semoga bermanfaat bagi para penulis maupun para

pembaca. Kami menyadari
bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan serta kesalahan. Oleh
karenanya, kami terbuka untuk kritik dan saran yang membangun guna memperbaiki

makalah dan untuk penulisan
selanjutnya.









[1]
Kaelan dan Achmad Zubaidi, Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk perguruan Tinggi
, (Yogyakarta : Paradigma, 2010), hlm
1

[2] Wahidin Samsul, Pokok-pokok
Pendidikan Kewarganegaraan
, (Yogyakatra : Pustaka pelajar,2010), hlm 1-2

[3]
http://irfanramadhan4.wordpress.com/2011/03/01/pengertian-dan-tujuan-pendidikan-kewarganegaraan-pegertian/
diakses pada tanggal 11 maret 2014 jam 12:56

[4]
Darmadi, Hamid, Pengantar
Pendidikan Kewarganeraan
, (Bandung : Alfabeta , 2010), hlm 7

[5] Darmadi, Hamid, Pengantar
Pendidikan Kewarganeraan,
(Bandung : Alfabeta , 2010), hlm 3

[6]
Darmadi, Hamid, Pengantar
Pendidikan Kewarganeraan,
(Bandung : Alfabeta , 2010), hlm 1-2

[7]
http://asepsutisna.wordpress.com/2009/10/26/perkembangan-pkn-di-indonesia/
diakses pada tanggal 19 maret 2014 jam 12:32

[8]
http://agungborn91.wordpress.com/2011/02/15/sejarah-perkembangan-pendidikan-kewarganegaraan-di-indonesia/
diakses pada tanggal 19 maret 2014 jam 12:30

[9]
http://asepsutisna.wordpress.com/2009/10/26/perkembangan-pkn-di-indonesia/
diakses pada tanggal 19 maret 2014 jam 12:30

[10]
Kaelan dan Achmad Zubaidi, Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk perguruan Tinggi
, (Yogyakarta : Paradigma, 2010), hlm
2.

[11]
http://irfanramadhan4.wordpress.com/2011/03/01/pengertian-dan-tujuan-pendidikan-kewarganegaraan-pegertian/
diakses pada tanggal 11 maret 2014 jam 13:02




DAFTAR
PUSTAKA

Kaelan dan Achmad.
Zubaidi. 2010.  Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk perguruan Tinggi
.      Yogyakarta
: Paradigma
Wahidin Samsul. 2010. Pokok-pokok
Pendidikan Kewarganegaraan
,                      Yogyakatra
: Pustaka pelajar
Darmadi, Hamid. 2010. Pengantar
Pendidikan Kewarganeraan.
                                         Bandung
: Alfabeta
http://irfanramadhan4.wordpress.com/2011/03/01/pengertian-dan-tujuan-pendidikan-kewarganegaraan-pegertian/
diakses pada tanggal 11 maret 2014






DAFTAR
PUSTAKA

Kaelan dan Achmad.
Zubaidi. 2010.  Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk perguruan Tinggi
.      Yogyakarta
: Paradigma
Wahidin Samsul. 2010. Pokok-pokok
Pendidikan Kewarganegaraan
,                      Yogyakatra
: Pustaka pelajar
Darmadi, Hamid. 2010. Pengantar
Pendidikan Kewarganeraan.
                                         Bandung
: Alfabeta
http://irfanramadhan4.wordpress.com/2011/03/01/pengertian-dan-tujuan-pendidikan-kewarganegaraan-pegertian/
diakses pada tanggal 11 maret 2014






DAFTAR
PUSTAKA

Kaelan dan Achmad.
Zubaidi. 2010.  Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk perguruan Tinggi
.      Yogyakarta
: Paradigma
Wahidin Samsul. 2010. Pokok-pokok
Pendidikan Kewarganegaraan
,                      Yogyakatra
: Pustaka pelajar
Darmadi, Hamid. 2010. Pengantar
Pendidikan Kewarganeraan.
                                         Bandung
: Alfabeta
http://irfanramadhan4.wordpress.com/2011/03/01/pengertian-dan-tujuan-pendidikan-kewarganegaraan-pegertian/
diakses pada tanggal 11 maret 2014







 





Selasa, 28 Oktober 2014

mata kuliah evaluasi

Nama : Sintia Ayu Rahmawati
Nim : 123911101
Kelas : PGMI – 4C
QUIZ
Soal :
1. Instrumen tes sebagai alat ukur kemampuan peserta didik disusun dengan mempertimbangkan banyak faktor untuk diperoleh instrumen yang bisa mengukur apa yang semestinya diukur, uraikan faktor dimaksud dan mengapa demikian?
2. Kita mengenal ada beberpa model evaluasi di antaranya adalah model Kesesuain (Ralph W.Tyler, John B.Carrol, and Lee J.Cronbach), mengapa dinamakan model kesesuaian dan bagaimana langkah-langkah yang harus ditempuh pada model ini?
3. Penilaian berbasisi portofolio (portfolio-based assessment), saat sekarang menjadi alternatif model pendekatan yang akan digunakan dalam proses pembelajaran, apa yang dimaksud dengan penilaian portofolio dan uraiankan secara detail penilaian portofolio?
4. Taksonomi Bloom memberikan inspirasi kepada untuk menyusun instrumen tes pada tiga (3) ranah yaitu ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotor jelaskan tiga (3) ranah dalam Taksonomi Bloom sebagai dasar penyusunan instrumen tes?
5. Tabel spesifikasi merupakan pedoman dalam menyusun instrumen tes, buatkan tabel spesifikasi dengan data sebagai berikut; jumlah soal 120 materi ada 6 BAB dengan prosentase BAB I: 10% II: 5% III: 15 IV: 25 V: 30 VI: 15%. Kemudian kompetensi kognitif 40% afektif 35% dan psikomotor 25%.

Jawab :
1. Instrumen / alat ukur yang baik yaitu alat ukur yang mampu mengukur kemampuan pesera didik, termasuk di dalamnya mampu membedakan peserta didik yang pintar/kurang pintar.
Ada banyak faktor yang dipertimbangkan untuk memperoleh instrumen yang baik. Secara sederhana, Zainal Arifin mengemukakan instrumen evaluasi yang baik adalah :
1. Valid : Suatu alat yang dapat dikatakan valid jika betul-betul mengukur apa yang hendak diukur dengan tepat. Misalnya alat ukur fiqih, harus betul-betul hanya mengukur kemampuan siswa dalam pelajaran fiqih.
2. Reliabel : Alat ukur dikatakan reliable atau handal jika ia mempunyai hasil yang taat asas (konsisten). Misalnya, suatu alat ukur diberikan kepada sekelompok pesrta didik saat ini, kemudian diberikan lagi kepada siswa yang akan datang hasilnya mendekati sama.
3. Relevan : Alat ukur yang digunakan harus sesuia dengan standar kompetensi, kompetensi dasar dan indicator yang telah ditetapkan. Alat ukur juga harus sesuai dengan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Jangan sampai ingin mengukur domain kognitif menggunakan alat ukur non-test.
4. Representatif : Materi alat ukur harus betul-betul mewakili dari seluruh materi yang disampaikan. Hal ini dapat dilakukan bila guru menggunakan silabus sebagai acuan materi tes. Representatif = keterwakilan.
5. Deskriminatif : Alat ukur harus disusun sedemikian rupa, sehingga dapat menunjukan perbedaan-perbedaan yang sekecil apapun. Semakin baik suatu alat ukur, semakin mampu alat ukur tersebut menunjukkan perbedaan secara teliti. Untuk mengetahui apakah suatu alat ukur diskriminatif / tidak, didasarkan uji daya pembeda khusus.
6. Spesifik : Alat ukur disusun dan digunakan khusus untuk objek yang diukur. Jika alat ukur tersebut menggunakan tes, maka jawaban tes jangan menimbulkan ambivalensi dan spekulasi.
7. Proporsioanal : Suatu alat ukur harus memiliki tingkat kesulitan yang proporsional antara sulit, sedang dan mudah.
Karena, instrument evaluasi yang baik apabila, alat ukur ini berfungsi sebagaimana mestinya dan mampu mengukur prestasi peserta didik.

2. Model kesesuaian (Ralph W.Tyler, John B.Carol, and Lee J.Cronbach), dinamakan model kesesuaian karena menurut model ini, evaluasi adalah suatu kegiatan untuk melihat kesesuaian (congruence) antara tujuan dengan hasil belajar yang telah dicapai. Hasil evaluasi dapat Anda gunakan untuk menyempurnakan sistem bimbingan peserta didik dan untuk memberikan informasi kepada pihak-pihak yang memerlukan. Objek evaluasi adalah tingkah laku peserta didik, yaitu perubahan tingkah laku yang diinginkan (intended behaviour) pada akhir kegiatan pendidikan, baik yang menyangkut aspek kognitif, afektif maupun psikomotor. Teknik evaluasi yang dapat Anda gunakan tidak hanya tes (tulisan, lisan, dan perbuatan), tetapi juga non-tes (observasi, wawancara, skala sikap, dan sebagainya). Model evaluasi ini memerlukan informasi perubahan tingkah laku pada dua tahap, yaitu sebelum dan sesudah kegiatan pembelajaran. Berdasarkan konsep ini, Anda perlu melakukan pre and post-test.
- Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam model evaluasi ini adalah :
1. merumuskan tujuan tingkah laku (behavioural objectives),
2. menentukan situasi dimana peserta didik dapat memperlihatkan tingkah laku yang akan dievaluasi,
3. menyusun alat evaluasi,
4. menggunakan hasil evaluasi.
Oleh sebab itu, model ini menekankan pada pendekatan penilaian acuan patokan (PAP).

3. Penilaian Portofolio
Portofolio dapat dipandang sebagai suatu proses sosial pedagogis, yaitu sebagai collection of learning experience yang terdapat di dalam pikiran peserta didik, baik yang berwujud pengetahuan (cognitive), keterampilan (psychomotor) maupun sikap dan nilai (affective). Artinya, portofolio bukan hanya berupa benda nyata, melainkan mencakup “segala pengalaman batiniah” yang terjadi pada diri peserta didik. Portofolio juga dapat digunakan oleh peserta didik untuk mengumpulkan semua dokumen dari ilmu pengetahuan yang telah dipelajari, baik di kelas, di halaman madrasah atau di luar madrasah.
Mengingat cara-cara penilaian selama ini terdapat banyak kelemahan, maka sejak diberlakukannya Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004, diperkenalkan suatu konsep penilaian baru yang disebut “penilaian berbasis kelas” (classroom-based assessment) dengan salah satu model atau pendekatannya adalah “penilaian berbasis portofolio” (portfolio-based assessment), yaitu suatu model penilaian yang dilakukan secara sistematis dan logis untuk mengungkapkan dan menilai peserta didik secara komprehensif, objektif, akurat, dan sesuai dengan bukti-bukti otentik (dokumen) yang dimiliki peserta didik.
Popham (1994) menjelaskan “penilaian portofolio merupakan penilaian secara berkesinambungan dengan metode pengumpulan informasi atau data secara sistematik atas hasil pekerjaan peserta didik dalam kurun waktu tertentu”. Dalam sistem penilaian portofolio, guru membuat file untuk masing-masing peserta didik, berisi kumpulan sistematis atas hasil prestasi belajar mereka selama mengikuti proses pembelajaran.
Tujuan Penilaian portofolio :
untuk memberikan informasi kepada orang tua tentang perkembangan peserta didik secara lengkap dengan dukungan data dan dokumen yang akurat. Rapor merupakan bentuk laporan prestasi peserta didik dalam belajar dalam kurun waktu tertentu. Portofolio merupakan lampiran dari rapor, dengan demikian rapor tetap harus dibuat.
4. Taksonomi Bloom
1. Ranah Kognitif
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Ranah kognitif memiliki enam jenjang atau aspek, yaitu:
1. Pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge)
2. Pemahaman (comprehension)
3. Penerapan (application)
4. Analisis (analysis)
5. Sintesis (syntesis)
6. Penilaian/penghargaan/evaluasi (evaluation)